LANGKAR.ID ,Banjarbaru – Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Habib Hamid Bahasyim, menerima berbagai keluhan warga terkait persoalan sampah saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 di kawasan Transad Blok B, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026) itu turut dihadiri Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkholis Anshari, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah.
Dalam pemaparannya, Habib Hamid menjelaskan bahwa Perda RTRW tidak hanya mengatur arah pembangunan wilayah, tetapi juga mencakup pengembangan sistem pelayanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan persampahan.
Menurutnya, regulasi tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peningkatan cakupan layanan persampahan di kawasan permukiman, hingga pengembangan sistem pengangkutan sampah yang terintegrasi.
“Penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana layanan dasar masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, dapat berjalan dengan baik,” ujar Habib Hamid.
Namun dalam sesi dialog, perhatian warga justru tertuju pada persoalan sampah rumah tangga yang disebut sering menumpuk selama beberapa hari akibat armada pengangkut sampah tidak rutin masuk ke lingkungan mereka.
Warga mengaku kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama saat musim hujan ketika volume sampah meningkat.
Menanggapi keluhan tersebut, Habib Hamid menegaskan akan mengawal penyelesaian persoalan bersama instansi terkait agar layanan persampahan dapat berjalan lebih baik.
“Perda ini sudah mengatur. Kalau implementasinya belum sesuai, wajib kita kawal. Saya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru dan pihak kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Nurkholis Anshari menyatakan DPRD Kota Banjarbaru akan mendorong organisasi perangkat daerah terkait untuk mengevaluasi rute dan jadwal pengangkutan sampah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perwakilan Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Farkhan Abdillah, juga mencatat berbagai masukan yang disampaikan warga, termasuk kondisi akses jalan yang menjadi jalur armada pengangkut sampah.
Selain mendorong perbaikan layanan pemerintah, Habib Hamid mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan tersebut hingga ada solusi konkret yang dirasakan warga. Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dapat meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menambah fasilitas tempat penampungan sementara untuk mengurangi penumpukan sampah yang selama ini terjadi di kawasan Transad Blok B. (L212)

