BerandaBANUABanjarmasinTransfer Dana Berpotensi Susut, Pemko Banjarmasin Pangkas Belanja Nonprioritas dan Kejar PAD

Transfer Dana Berpotensi Susut, Pemko Banjarmasin Pangkas Belanja Nonprioritas dan Kejar PAD

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Ancaman pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mulai diantisipasi Pemerintah Kota Banjarmasin. Di tengah potensi menyusutnya ruang fiskal pada APBD 2027, Pemkot memastikan pelayanan publik, sektor pendidikan, kesehatan, hingga gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap menjadi prioritas.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin mulai menyusun berbagai skenario penyesuaian anggaran, termasuk memangkas belanja yang tidak bersifat prioritas dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat sebelum menetapkan postur akhir APBD 2027.

“Masih belum final. Sekitar Oktober baru ada angka pastinya, kemudian baru kita sesuaikan,” ujar Edy, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, langkah efisiensi akan dilakukan secara selektif tanpa mengorbankan program-program yang menjadi prioritas kepala daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Sesuai dengan 22 program prioritas kepala daerah dan empat misi yang diemban. Kegiatan SKPD di luar prioritas tentu akan kita sesuaikan, sementara kebutuhan wajib seperti pendidikan dan kesehatan tetap kita penuhi,” katanya.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Edy memastikan hak-hak aparatur sipil negara tetap menjadi komitmen pemerintah.

Meski porsi belanja pegawai Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini mencapai sekitar 34 persen atau melampaui batas 30 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pembayaran gaji dan TPP tetap dipertahankan.

“Kami tetap memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan tidak ada rencana pengurangan pegawai. Termasuk TPP akan tetap kami pertahankan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Banjarmasin akan menggenjot PAD sebagai strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang memiliki nilai ekonomi.

“Potensinya cukup besar. Kami akan menginventarisasi aset mana yang bisa dikerjasamakan dan mana yang masa kerjasamanya sudah berakhir,” jelas Edy.

Selain aset daerah, BPKPAD juga memperketat pengawasan terhadap penerimaan pajak reklame dan pajak restoran melalui monitoring bersama instansi terkait agar seluruh potensi pendapatan dapat tergali secara maksimal.

Tak hanya itu, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga terus dilakukan, terutama terhadap bangunan yang mengalami perubahan fisik maupun kawasan perumahan yang berkembang.

“Data tersebut sudah kami koordinasikan dengan BPN dan PAM Bandarmasih. Ke depan akan terus kami perbarui agar nilai pajaknya sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.

Edy menambahkan, pemerintah juga mulai memetakan potensi penerimaan baru dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik yang dikelola perusahaan swasta.

Potensi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber tambahan PAD untuk memperkuat ketahanan fiskal Kota Banjarmasin di tengah kemungkinan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA