LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR angkat bicara terkait pemadaman listrik bergilir yang dalam beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin.
Selain meminta penjelasan resmi dari PT PLN (Persero), ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik saat aliran listrik kembali menyala.
Menurut Yamin, listrik kini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, pemadaman bergilir, terlebih tanpa informasi yang memadai, berpotensi mengganggu aktivitas warga hingga pelaku usaha.
“Listrik ini kan sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Apalagi jika listrik mati tanpa pemberitahuan sebelumnya, ini tentu sangat berisiko dan bisa merusak barang-barang elektronik milik warga,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2026).
Yamin mengaku hingga kini Pemerintah Kota Banjarmasin belum menerima penjelasan langsung dari PT PLN (Persero) UP3 Banjarmasin mengenai penyebab maupun skema pemadaman bergilir yang terjadi.
Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN dan instansi terkait guna memperoleh kepastian informasi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Masih belum dapat informasi pastinya. Nanti akan kita coba koordinasikan dengan lembaga terkait,” katanya.
Sebelumnya, pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan teknis pada sejumlah unit Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di sistem interkoneksi Kalimantan.
Gangguan tersebut mengurangi pasokan daya sehingga dilakukan pengaturan beban melalui pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.
Menyikapi kondisi tersebut, Yamin juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat listrik kembali menyala. Ia mengimbau warga memeriksa instalasi listrik dan memastikan peralatan elektronik digunakan secara aman untuk mengantisipasi risiko korsleting maupun kerusakan akibat lonjakan arus.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan PLN penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai jadwal maupun penyebab pemadaman, sehingga aktivitas sehari-hari dapat disesuaikan dan dampaknya dapat diminimalkan. (L212)

