LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 dimanfaatkan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR untuk mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak lagi lemah dalam menyusun program dan merealisasikan anggaran.
Pesan itu disampaikan Yamin usai Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang menyetujui bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (6/7/2026).
Menurut Yamin, persetujuan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh SKPD harus menjadikan hasil evaluasi APBD sebagai pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan program sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Yamin juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun perencanaan secara lebih matang dan cermat agar pelaksanaan program tidak lagi mengalami keterlambatan yang berdampak pada rendahnya serapan anggaran.
Menurutnya, kualitas tata kelola keuangan daerah tidak hanya diukur dari kemampuan mempertahankan opini laporan keuangan, tetapi juga dari keberhasilan pemerintah menghadirkan program yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD terus diperkuat dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang sudah terjalin dengan baik ini harus terus dipertahankan agar kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan Kota Banjarmasin yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (L212)

