LANGKAR.ID ,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mempercepat pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource yang akan mengubah sampah menjadi energi terbarukan. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel M Syarifuddin meminta seluruh pemerintah daerah di kawasan Banjarbakula menyamakan persepsi dan segera menyiapkan data teknis agar proyek strategis ini bisa mulai dibangun pada 2027.
Komitmen itu disampaikan Syarifuddin saat membuka Forum Konsultasi Teknis dan Penyamaan Persepsi Pengembangan Proyek Banjarbakula Waste to Resource Project di Banjarbaru, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, forum tersebut menjadi tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
“Forum ini mempertemukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Banjarbakula, serta PT Enviro Buana Solusindo untuk menyamakan persepsi dalam pengembangan proyek Banjarbakula Waste to Resource,” ujar Syarifuddin.
Ia menjelaskan, regulasi terbaru dari pemerintah pusat membuka peluang lebih besar bagi daerah untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi. Jika sebelumnya hanya mencakup 12 daerah prioritas, kini program dapat dijalankan di seluruh wilayah yang memenuhi kriteria timbulan sampah.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan dukungan berupa kewajiban bagi PT PLN membeli listrik hasil pengolahan sampah. Sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, menjamin pasokan sampah, dan memastikan sistem pengangkutan berjalan secara berkelanjutan.
Dalam proyek tersebut, Pemprov Kalsel berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah di kawasan Banjarbakula, perangkat daerah terkait, dan PT Enviro Buana Solusindo sebagai mitra pengembang.
Syarifuddin meminta seluruh Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota segera melengkapi data teknis yang dibutuhkan. Data itu meliputi volume dan komposisi sampah, kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA), luas serta status lahan, sarana dan prasarana, anggaran pengelolaan sampah, hingga proyeksi kebutuhan pengelolaan dalam lima sampai 20 tahun ke depan.
“Data yang lengkap dan akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun perencanaan proyek. Kami juga membutuhkan masukan dari seluruh peserta terkait kesiapan daerah, kebutuhan sistem regional, dan dukungan regulasi,” katanya.
Ia berharap forum tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai pembentukan Project Management Office (PMO), penyusunan Bankable Feasibility Study (BFS), roadmap implementasi proyek, hingga persiapan menuju target groundbreaking pada triwulan pertama 2027.
“Hasil forum ini menjadi langkah awal percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah regional Banjarbakula. Kami berharap seluruh pihak dapat segera menindaklanjuti sesuai kewenangannya agar proyek ini segera terealisasi,” tutupnya. (L212)

