BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Bedah Masalah BBM Subsidi di BPH Migas, Sidak SPBU Disiapkan

DPRD Kalsel Bedah Masalah BBM Subsidi di BPH Migas, Sidak SPBU Disiapkan

LANGKAR.ID ,Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus menggenjot penyusunan rekomendasi untuk membenahi tata kelola penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mendatangi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) guna mencocokkan data sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan distribusi BBM di daerah.

Kunjungan kerja berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Rombongan dipimpin Ketua Pansus H. M. Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, serta anggota pansus lainnya. Mereka diterima Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho beserta jajaran.

Dalam pertemuan itu, Pansus memaparkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, mulai dari distribusi BBM bersubsidi hingga kesesuaian kuota tahunan yang diterima Kalimantan Selatan.

Bang Dhin mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat rekomendasi yang tengah disusun agar berbasis data dan sesuai regulasi.

“Kami datang ke BPH Migas untuk memperkuat rekomendasi pansus. Selain menyampaikan berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan, kami juga mengkomparasikan data kuota tahunan yang diterima daerah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi keterbukaan BPH Migas yang memberikan penjelasan, data, serta sejumlah masukan terkait tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Menurutnya, seluruh informasi yang diperoleh akan dipadukan dengan hasil pendalaman Pansus agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menegaskan, pembentukan pansus bukan hanya untuk menginventarisasi persoalan, tetapi juga mengurai akar masalah distribusi BBM bersubsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami ingin mengetahui secara jelas di mana letak persoalannya dan siapa yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran. Dengan begitu, solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar memberikan kepastian bagi masyarakat,” katanya.

Untuk memperkuat rekomendasi, Pansus juga akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Kami masih memiliki agenda memanggil berbagai stakeholder agar rekomendasi yang disusun semakin kuat dan bisa dijalankan bersama,” ujar Bang Dhin.

Tak hanya menggelar rapat, Pansus juga menyiapkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kalimantan Selatan. Namun, waktu dan lokasi sidak sengaja dirahasiakan demi menjaga objektivitas pengawasan.

“Kami akan turun langsung ke beberapa SPBU. Jadwalnya tidak akan diumumkan karena dilakukan secara sidak,” tegasnya.

Jika dalam proses pengawasan ditemukan dugaan pelanggaran, Pansus akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA