LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengoptimalkan penggunaan Aplikasi XSTAR dalam proses penerbitan surat rekomendasi pembelian Solar subsidi dan Pertalite.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 4 Tahun 2025 yang digelar secara virtual di Command Center Kalsel, Banjarbaru, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi regulasi terbaru BPH Migas terkait penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi bersubsidi berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, Aplikasi XSTAR hadir untuk mendukung pengelolaan data yang lebih terintegrasi sehingga proses penerbitan surat rekomendasi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.
“Melalui aplikasi ini, proses verifikasi dan pengelolaan data dapat dilakukan lebih baik sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerima,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemerintah daerah terkait mekanisme penggunaan aplikasi, proses penginputan data, hingga tahapan verifikasi dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.
Kesamaan persepsi dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi dalam pelaksanaan program subsidi energi.
Selain membahas aspek teknis penggunaan aplikasi, kegiatan itu juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi terbaru BPH Migas yang mulai diterapkan di daerah.
Eddy menegaskan keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam rantai distribusi energi.
“Kami berharap sinergi dan koordinasi antarpihak semakin kuat sehingga pengelolaan energi di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan,” katanya.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala dinas dan perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, pengelola pelabuhan perikanan, pejabat terkait, hingga operator Aplikasi XSTAR.
Pemprov Kalsel optimistis penerapan regulasi baru yang didukung sistem digital akan meningkatkan akurasi penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor energi. (L212)

