LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Kualitas peraturan daerah (Perda) tidak hanya ditentukan oleh proses pembahasannya, tetapi juga oleh perencanaan dan koordinasi antarlembaga legislatif. Untuk memperkuat fungsi legislasi tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (3/11/2026).
Kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru itu disambut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Dia didampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.
Rombongan DPRD Kalteng dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin. Pertemuan tersebut menjadi ajang bagi kedua lembaga legislatif untuk bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas serta fungsi kedewanan.
Dalam diskusi, kedua pihak membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan fungsi legislasi, mulai dari perencanaan, penyusunan hingga pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai kegiatan kedewanan dan mekanisme kerja yang diterapkan DPRD Kalsel. Berbagai pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
Melalui kaji tiru ini, DPRD Kalsel dan DPRD Kalteng berharap dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
DPRD Kalsel menyambut positif kunjungan tersebut. Sinergi antarlembaga legislatif dinilai penting untuk memperluas wawasan, membangun komunikasi, dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik. (L212)

