LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Di tengah kondisi darurat sampah yang masih menjadi persoalan di Kota Banjarmasin, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Banjarmasin memilih ikut bergerak.
Bukan hanya mengandalkan petugas kebersihan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bagian Umum kini dibiasakan untuk ikut mengurangi sampah dari sumbernya.
Setiap pegawai diwajibkan mengumpulkan dan menyetorkan sampah secara rutin setiap bulan. Targetnya, masing-masing ASN mampu mengumpulkan sedikitnya lima kilogram sampah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdakot Banjarmasin, Zazuli, mengatakan kebiasaan tersebut dibangun secara bertahap setelah adanya instruksi Wali Kota Banjarmasin.
Awalnya, pegawai hanya ditargetkan mengumpulkan dua kilogram sampah. Seiring waktu, target tersebut ditingkatkan hingga lima kilogram per pegawai setiap bulan.
“Bertahap juga, awalnya setelah ada instruksi itu baru dua kilogram sampai akhirnya tiap pegawai bisa mengumpulkan sampah lima kilogram,” kata Zazuli, Senin (31/8/2026).
Menariknya, sampah yang dikumpulkan tidak harus berasal dari aktivitas di kantor. Pegawai juga dapat membawa sampah yang dikumpulkan dari rumah masing-masing.
Kardus, kertas HVS, botol plastik hingga minyak goreng bekas menjadi beberapa jenis sampah yang dikumpulkan karena masih dapat dipilah dan dikelola.
Artinya, gerakan tersebut sekaligus mendorong ASN mengubah kebiasaan di rumah. Sampah yang sebelumnya berakhir di tempat pembuangan, dipilah terlebih dahulu untuk kemudian disetorkan.
Zazuli menjelaskan, penyetoran dilakukan mengikuti jadwal yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Tiap bulan itu ada jadwal penyetoran sampah dan pegawai saja akan bersiap mengumpulkan sampahnya saat jadwalnya tiba,” tuturnya.
Menurut Zazuli, gerakan di lingkungan Bagian Umum tersebut tidak semata-mata mengejar angka lima kilogram sampah per pegawai.
Yang lebih penting, kata dia, adalah membangun kesadaran bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun petugas kebersihan.
“Terlebih, persoalan sampah di Banjarmasin membutuhkan keterlibatan seluruh pihak,” ucapnya.
Karena itu, lingkungan pemerintahan menurutnya harus terlebih dahulu memberikan contoh nyata. Jika ASN mampu membiasakan memilah dan mengurangi sampah dari rumah, kebiasaan serupa diharapkan dapat menular ke lingkungan sekitarnya.
Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kewajiban pegawai setiap bulan. Namun, bisa menjadi kebiasaan yang terus dilakukan meski tidak sedang ada instruksi maupun target.
“Penanganan sampah ini tentu perlu kesadaran seluruh pihak. Kita sebagai ASN wajib memberi contoh baik,” pungkasnya. (L212)

