BerandaAdvertorialCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemprov Kalsel Masuk Sekolah Ajarkan Hak dan Perlindungan...

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pemprov Kalsel Masuk Sekolah Ajarkan Hak dan Perlindungan Anak

LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat perlindungan anak dengan turun langsung ke sekolah-sekolah melalui program penyuluhan hukum. Langkah ini dilakukan untuk membekali pelajar dengan pemahaman tentang hak-hak anak, bahaya kekerasan, hingga cara melaporkan kasus yang mereka alami atau saksikan.

Program tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel bersama Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Selatan.

Kepala DP3AKB Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan sekolah menjadi salah satu tempat paling strategis untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan anak sejak usia dini.

“Anak-anak perlu memahami hak-haknya dan mengetahui bahwa mereka dilindungi oleh negara. Edukasi seperti ini penting agar mereka berani melapor ketika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak kekerasan di sekitarnya,” ujar Husnul di Banjarbaru, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang menghambat tumbuh kembang mereka.

Selain itu, program ini juga mendukung upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai hak-hak anak, bentuk-bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, risiko eksploitasi terhadap anak, hingga mekanisme pengaduan yang dapat diakses ketika membutuhkan perlindungan.

Husnul menegaskan, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar akademik, tetapi juga sebagai ruang aman untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum generasi muda.

“Kami ingin anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berani, cerdas, dan mampu melindungi diri. Mereka harus tahu bahwa ada banyak pihak yang siap membantu ketika menghadapi persoalan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara DP3AKB dan BKOW Kalsel dalam mendukung perlindungan anak di Banua.

Menurut Husnul, upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, hingga lingkungan sekitar harus terlibat aktif dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Semakin banyak pihak yang peduli, semakin besar peluang kita menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Melalui program penyuluhan hukum ini, Pemprov Kalsel berharap kesadaran hukum di kalangan pelajar terus meningkat sehingga anak-anak tidak hanya memahami haknya, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA