LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Nasib Galeri Terapung yang selama ini terbengkalai akhirnya menemukan titik terang. Setelah bertahun-tahun tidak terkelola secara optimal, aset wisata tersebut kini resmi diambil alih Pemerintah Kota Banjarmasin dan dipindahkan ke kawasan Menara Pandang sebagai langkah penyelamatan.
Pemindahan dilakukan setelah proses penyerahan pengelolaan dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) kepada Pemerintah Kota Banjarmasin rampung. Dengan status baru tersebut, galeri kini menjadi aset yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.
Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan selama ini Galeri Terapung mengalami keterbatasan pengelolaan sehingga tidak dapat dilakukan perbaikan secara maksimal.
“Galeri ini awalnya merupakan bantuan CSR yang kemudian dikelola oleh Pokdarwis. Namun dalam perjalanannya terdapat berbagai kendala sehingga pengelola tidak mampu melakukan pemeliharaan maupun perbaikan,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat keberadaan Galeri Terapung semakin tidak optimal dan berpotensi mengalami kerusakan yang lebih parah apabila tidak segera ditangani.
Menurut Ibnu, Pokdarwis kemudian mengusulkan agar pengelolaan diserahkan kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut menjadi satu-satunya jalan agar aset dapat diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah.
“Pemko baru bisa melakukan pemeliharaan apabila aset tersebut sudah diserahkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Proses penyerahan itu sudah selesai dilaksanakan,” katanya.
Setelah resmi menjadi bagian dari aset pemerintah, langkah pertama yang dilakukan adalah memindahkan Galeri Terapung ke kawasan Menara Pandang sebagai upaya pengamanan.
“Untuk sementara kami tarik ke area Menara Pandang agar aset ini lebih aman sambil menunggu tahapan berikutnya,” jelasnya.
Tak hanya mengamankan, Disbudporapar juga mulai menyusun rencana kebangkitan kembali Galeri Terapung.
Pemerintah kota akan mengusulkan anggaran pemeliharaan melalui perubahan APBD sekaligus menyiapkan konsep pemanfaatan baru agar bangunan tersebut kembali bernilai ekonomi dan wisata.
“Kami akan mengusulkan pemeliharaan pada anggaran perubahan. Setelah itu akan disusun konsep pemanfaatannya sehingga galeri ini bisa kembali berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun sektor pariwisata,” ungkap Ibnu.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Pemko Banjarmasin tidak ingin aset wisata yang telah dibangun dengan investasi besar dibiarkan terlantar.
Alih-alih menjadi bangunan mangkrak, Galeri Terapung diharapkan dapat kembali hidup dan menjadi bagian dari penguatan destinasi wisata tepian sungai yang menjadi identitas Kota Banjarmasin. (L212)

