LANGKAR.ID, KOTABARU – Dugaan praktik politik uang mencoreng masa tenang Pilkada Kotabaru 2024. Seorang warga di Desa Tamiyang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, kedapatan membagikan uang tunai pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Dalam video yang viral di media sosial, pria tersebut mengaku sebagai relawan pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Kotabaru. Ia diduga membagikan uang Rp 200 ribu per orang untuk memenangkan paslon nomor 2.
Warga yang menciduk pelaku menemukan sisa uang ratusan ribu rupiah dalam plastik kresek biru. Selain itu, terdapat kertas yang diduga berisi daftar nama penerima uang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Ronny, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia menegaskan, kasus ini kini ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Saat ini, kasusnya sudah dilaporkan oleh Panwas Kecamatan Kelumpang Tengah ke tingkat kabupaten. Kami sedang memprosesnya bersama Gakkumdu,” ungkap Ronny.
Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pilkada. (L212)