BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Sahkan Raperda APBD 2025, Pemerintah Diminta Tindak Lanjuti Catatan Strategis

DPRD Kalsel Sahkan Raperda APBD 2025, Pemerintah Diminta Tindak Lanjuti Catatan Strategis

LANGKAR.ID ,Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026).

Meski menyetujui raperda tersebut, DPRD menegaskan pemerintah daerah wajib menindaklanjuti sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menyebut pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memeriksa kesesuaian laporan keuangan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances DPRD terhadap pemerintah daerah,” kata Kartoyo.

Banggar kemudian menyimpulkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 layak mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan, termasuk berbagai catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi atas persetujuan yang diberikan DPRD.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya saat membacakan sambutan gubernur.

Hasnuryadi juga memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD maupun BPK sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan siklus anggaran berikutnya. Pemerintah Provinsi Kalsel menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan investasi sektor unggulan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA