LANGKAR.ID, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menyerahkan 241 sertifikat tanah hak pakai milik Pemprov Kalsel dan penghargaan kepada SKPD dan UPTD terbaik dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (13/3/2025), di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin didampingi oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Pj Sekda Syarifuddin, secara simbolis menyerahkan sertifikat hak pakai yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Atas nama Pemprov Kalsel, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil BPN Kalsel beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan kontribusinya dalam proses sertifikasi ini,” ujar Gubernur Muhidin.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil mengelola aset daerah secara akuntabel dan produktif.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras pengelola aset. Harapannya bisa menjadi pemicu bagi SKPD dan UPTD lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMD,” tegasnya.
Untuk kategori SKPD terbaik, penghargaan diberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kehutanan, dan Sekretariat DPRD Kalsel.
Sementara itu, untuk lingkup UPTD, penghargaan diterima oleh Kepala Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala UPPD Amuntai, dan Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Batulicin.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian Indeks Pengelolaan Aset yang mencakup empat aspek strategis: akuntabilitas dan produktivitas, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengawasan dan pengendalian, serta administrasi aset yang andal.(L212)

