LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dirangkai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (11/6/2026).
Muhidin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel dan BPK RI yang terus menjalankan fungsi pengawasan serta pemeriksaan secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Alhamdulillah, atas kerja keras dan sinergi seluruh pihak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, capaian tersebut diraih di tengah berbagai tantangan yang memengaruhi kondisi fiskal daerah, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, hingga fluktuasi harga komoditas.
Menurut Muhidin, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dan selektif dalam mengelola setiap rupiah anggaran agar tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar. APBD adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Muhidin menegaskan, opini WTP tidak boleh dimaknai hanya sebagai pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi dasar untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Setiap rekomendasi yang disampaikan BPK akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh. Ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional agar pengelolaan APBD semakin baik dan selaras dengan visi pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia optimistis sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK RI akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik, Pemprov Kalsel berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Muhidin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (L212)

