BerandaAdvertorialMuhidin Rombak 192 Pejabat Pemprov Kalsel, Kinerja Dievaluasi Tiap 6 Bulan

Muhidin Rombak 192 Pejabat Pemprov Kalsel, Kinerja Dievaluasi Tiap 6 Bulan

LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengukuhkan 192 pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel, Jumat (8/5/2026).

Dalam pelantikan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin itu, Muhidin menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi ketat setiap enam bulan.

“Kalau dalam enam bulan pekerjaan dianggap tidak tuntas atau kurang bagus, pejabat tersebut bisa dievaluasi kembali atau dipindahkan ke posisi yang lebih tepat,” tegas Muhidin.

Ia meminta Sekretaris Daerah dan seluruh kepala dinas memberikan penilaian kinerja secara objektif terhadap bawahannya, baik yang berkinerja sangat baik maupun kurang baik.

Menurut Muhidin, penyegaran birokrasi dilakukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.

Selain soal kinerja, Muhidin juga menyoroti pentingnya integritas dan loyalitas pejabat terhadap pimpinan daerah.

Ia meminta seluruh pejabat menjaga kesetiaan dan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sinergi harus berjalan baik demi kelancaran program pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Pelantikan tersebut juga mencakup pengisian tenaga fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalsel.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi merinci total pejabat struktural yang dilantik mencapai 167 orang.

Rinciannya terdiri dari dua pejabat Eselon II yang dilantik dan satu pejabat dikukuhkan, 39 pejabat administrator atau Eselon III, serta 126 pejabat pengawas atau Eselon IV.

Selain itu, terdapat 25 pejabat fungsional yang turut dilantik dari berbagai jenjang jabatan.

Noryadi memastikan evaluasi berkala setiap enam bulan akan diterapkan sesuai arahan gubernur.

“Kalau nilainya sangat baik, bisa saja dilakukan rotasi lebih cepat meski belum dua tahun menjabat,” kata Noryadi.

Ia juga mengungkapkan masih ada tiga jabatan Eselon II yang kosong, yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, posisi staf ahli, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengisian jabatan tersebut disebut masih menunggu arahan gubernur dan kemungkinan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA