LANGKAR.ID ,BANJARMASIN -Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang berfokus pada sektor pembangunan dan infrastruktur.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel pada Senin (6/4/2026) dan dipimpin langsung Ketua Pansus III Husnul Fatahillah. Sejumlah perangkat daerah turut hadir dalam rapat tersebut untuk memberikan penjelasan terkait data dan pelaksanaan program pembangunan.
Dalam pembahasan itu, Pansus III menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara dokumen perencanaan, penganggaran, hingga realisasi kegiatan yang dilaporkan dalam LKPJ.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel Husnul Fatahillah mengatakan sinkronisasi data menjadi poin krusial agar laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dapat tersaji secara akurat dan komprehensif.
“Yang paling penting adalah memastikan sinkronisasi antara anggaran yang disampaikan dengan laporan LKPJ tahun 2025, sehingga seluruh data dapat tersaji secara utuh dan tepat,” ujarnya.
Menurut Husnul, pembahasan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Jika ditemukan perbedaan data dalam pembahasan, Pansus III akan meminta klarifikasi kepada perangkat daerah terkait untuk dilakukan penyelarasan.
“Seluruh catatan yang muncul dalam rapat akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan lanjutan agar penyusunan laporan ke depan bisa semakin baik dan terintegrasi,” katanya.
Selain menyoroti sinkronisasi data, Pansus III juga membahas berbagai aspek strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
DPRD Kalsel berharap melalui pembahasan LKPJ ini, tata kelola pemerintahan daerah dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Pansus III pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses evaluasi LKPJ sebagai bagian dari pengawasan DPRD terhadap jalannya pembangunan di Kalimantan Selatan. (L212)

