LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan Komitmen Bersama Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Senin (20/10/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyebut penandatanganan komitmen tersebut sebagai langkah strategis memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar catatan, melainkan arahan konstruktif agar kita terus memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, komitmen bersama ini menjadi wujud kesungguhan Pemkab Tanah Bumbu dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami ingin menunjukkan tanggung jawab moral dan institusional dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mempercepat langkah-langkah tindak lanjut agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih Kabupaten Tanah Bumbu melalui kerja keras dan profesionalisme seluruh aparatur.(007)

