LANGKAR.ID,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Aula Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Aturan tersebut menegaskan peran KPK dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan dukungan terhadap upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim KPK RI yang telah memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan korupsi di Tanah Bumbu. Kehadiran KPK menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah sistematis di seluruh lini pemerintahan untuk memperbaiki tata kelola, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen penuh melakukan pembenahan dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Pemkab Tanah Bumbu terus meningkatkan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, pemerintah juga memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah, menertibkan aset milik daerah, serta memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat.
Bupati menambahkan, integritas dan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci keberhasilan pencegahan korupsi. Karena itu, Pemkab secara berkelanjutan melakukan pembinaan, pelatihan, dan membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami membuka ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang bersih dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci terciptanya lingkungan yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan 3.3 KPK, Maruli Tua; Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan 3.6 KPK, Agus Kurniawan; Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin; Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani; jajaran DPRD; serta para kepala SKPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui sinergi lintas lembaga ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap langkah-langkah pencegahan korupsi dapat semakin terarah, efektif, dan berkelanjutan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(007)

