BerandaAdvertorialPertama di Indonesia, Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Ombudsman RI

Pertama di Indonesia, Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Ombudsman RI

LANGKAR.ID ,Banjar – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Muhidin mencetak sejarah. Untuk pertama kalinya di Indonesia, Ombudsman RI memberikan penghargaan atas komitmen pencegahan maladministrasi dan penguatan pelayanan publik di tingkat desa kepada Pemprov Kalsel.

Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, kepada Sekda Kalsel M. Syarifuddin yang mewakili Gubernur dalam acara pencanangan Desa Awang Bangkal sebagai Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Banjar, Kamis (31/7/2025).

Tak hanya penyerahan penghargaan, momen itu juga diwarnai penandatanganan maklumat bersama antara Ombudsman RI dan Pemprov Kalsel. Pencapaian ini menegaskan Kalsel sebagai provinsi pertama di Tanah Air yang meraih apresiasi dari Ombudsman.

Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah, menyebut keberhasilan ini hasil kerja kolaboratif semua pihak.
“Kami bangga. Penghargaan ini bukti nyata desa-desa di Kalsel berkomitmen bebas maladministrasi dan siap memberikan pelayanan publik prima. Kami akan terus tingkatkan kualitas layanan,” tegas Faried, Jumat (1/8/2025).

Gubernur Muhidin melalui Sekda M. Syarifuddin menegaskan penghargaan ini menjadi dorongan untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel.
“Tidak boleh ada ruang bagi maladministrasi. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan pelayanan yang optimal,” ujarnya.

Langkah Kalsel diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA