BerandaHUKUM & KRIMINALSudah 5 Tahun Koleksi Senpi dan Dirakit Sendiri, TS Ternyata Masih Sebagai...

Sudah 5 Tahun Koleksi Senpi dan Dirakit Sendiri, TS Ternyata Masih Sebagai Karyawan di Anak Perusahaan Pelindo

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Bercita-cita jadi tentara dan tidak kesampaian, TS (29) warga Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin akhirnya mengoleksi senjata api sejak lima tahun lalu.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan kasus ini terungkap berawal dari ditemukannya paket mencurigakan berupa rakitan senjata api oleh anggota Polsek Bandara Syamsudin Noor, Minggu (4/6/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Gabungan Timsus Ditreskrimsus Polda Kalsel, Polres Banjarbaru dan Satgasus Propam Polda Kalsel akhirnya diamankan seorang tersangka bernama Taufik Saukani.

“Berdasarkan pemeriksaan senjata api tanpa ijin itu akan dikirimkan ke daerah Jawa Timur (Jatim),” ucap Kapolda didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman.

Baca juga: Tidak Tercatat Sebagai Anggota Perbakin, Kasus Temuan Senjata Api dan Amunisi Milik Eks Pegawai Pelindo Ditangani Polda Kalsel

Dari tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Manarap Komplek Sholi Mesi Kabupaten Banjar, Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola dan Kantor Pelindo III Cabang Banjarmasin, Jalan Barito Hilir kawasn Pelabuhan Trisakti, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa 1 pucuk Air Softgun, 1 pucuk Revolver beserta 5 butir amunisi, 3 buah Magasin grease gun, 3 buah Magasin Stanag kaliber 5,56, 1 buah Magasin Panjang M16 kaliber 5,56, 2 buah Magasin pendek M16 kaliber 5,56, 1 buah AK 47 kaliber 7,62.

Kemudian juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah Replika pistol, 1 buah Senjata api laras Panjang M4, 1 buah Ais Soft laras Panjang, 200 butir Amunisi kaliber 5,56 (tidak aktif), 153 butir Amunisi kaliber 5,56, 100 butir Amunisi kaliber 7,62, 27 butir Amunisi kaliber 9 mm, 25 butir Amunisi kaliber 38 spl, 23 butir Amunisi karet kaliber 5,56.

Selanjutnya ada 13 butir Selongsong Amunisi kaliber 5,56, 2 butir Selongsong kaliber 38 spl, 1 buah Kikir bulat kecil 4 mm, 1 set Pelumas senjata, 1 buah Haolster revolver warna coklat merk Carstek, 1 buah Handphone merk Iphone 6, 1 buah Anti tank jenis PF 89 (non aktif), 1 buah Amunisi kaliber 30 mm (Non aktif), dan 1 buah Topi Angkatan darat Russia.

Andi Rian menuturkan bahwa tersangka tidak tergabung dalam organisasi menembak apapun dan tidak terindikasi jaringan teroris dan kelompok radikal melainkan hanya sekedar hobi yang menurut aturan dan Undang-undang di Negara Indonesia hobi yang melawan hukum.

Lebih lanjut Andi Rian menerangkan, barang bukti senpi didapat tersangka dari proses jual beli melalui platform Tokopedia.

Oleh karena itu, Polda Kalsel bermohon kepada Bareskrim Mabes Polri supaya berkoordinasi dengan pihak terkait yang berwenang untuk melakukan koreksi, supaya platform jual-beli ini jangan digunakan untuk menjual barang-barang yang melanggar aturan.

“Memang sampai saat ini saya mencoba di platform tokopedia masih ada jual barang-barang seperti ini,” paparnya.

Baca juga: Dibackup Satgassus Propam Polda Kalsel, Polres Banjarbaru Ungkap Kepemilikan Senpi dan Ribuan Amunisi Ilegal

Sementara terkait tersangka pernah tercatat sebagai pekerja kontrak anak perusahaan Pelindo Group dan telah habis masa kontrak sebelum pengungkapan perkara oleh pihak kepolisian.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan dia masih aktif dan pihak perusahaan akan kami periksa juga terkait hal ini” tegasnya.

Atas perbuatannya TS dijerat pelanggaran Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dalam beleid itu disebutkan pihak-pihak yang menguasai senjata api, munisi, atau bahan peledak secara ilegal dihukum dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara itu, PN istri tersangka nampak hadir dalam gelar perkara, dia mengungkapkan, bahwa suaminya memang hobi mengoleksi senpi selama lima tahun terakhir sejak 2018.

“Semua itu didapat suami saya membeli di market place, kalau ditotal sekitar 80 juta. Saya jamin dia tidak pernah satu kali pun menggunakan senjata api barang koleksinya,” ucapnya.

Hal tersebut, ujarnya, lantaran obsesi tinggi sang suami yang bercita-cita menjadi TNI. Bahkan, TS, ungkapnya, pernah mendaftar penerimaan TNI namun tidak lulus.

“Kami menikah di tahun 2023, dan dia sudah berhenti membeli karena saya ingatkan melanggar aturan. Saya berharap hukuman ringan terhadap suami saya,” harapnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA