BerandaBANUABanjarmasinSuka Bikin Konten Kritik, Babe Aldo Terjerat UU ITE

Suka Bikin Konten Kritik, Babe Aldo Terjerat UU ITE

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsu) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan pegiat media sosial (medsos) yang memiliki akun bernama Babe Aldo, Rabu (22/7/2026) malam.

Ali Ridhok alias Babe Aldo ditetapkan tersangka setelah dilaporkan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam (PDAM) Balangan Arie Widodo dan seorang aparatur sipil negara (ASN), Rizky Amalia.

“Benar, kami sudah menetapkan tersangka B-A, tapi ini masih dalam penyidikan”terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid, Kamis (23/7/2026) di Banjarbaru usai menggelar acara ramah tamah bersama insan pers.

Kombes Pol Nur Khamid menambahkan polisi masih terus memeriksa tersangka B-A secara intensif.

Sebelum dilaporkan, Babe Aldo diketahui beberapa kali mengunggah konten yang mengkritisi pengelolaan PDAM Balangan. Ia mempertanyakan proses pengangkatan Arie Widodo sebagai direktur, penggunaan dana penyertaan modal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan distribusi air bersih.

Selain isu PDAM, Babe Aldo juga mengangkat konten mengenai gaya hidup mewah seorang ASN bernama Rizky Amalia. Dalam unggahannya, ia turut menyinggung dugaan kunjungan ASN yang bertugas di Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan tersebut ke Lapas Karang

Babe Aldo merupakan pegiat medsos yang sering melakukan kritik terhadap kinerja pejabat, dan pemerintahan melalui platform media sosialnya. (L212)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA