LANGKAR.ID, Tabalong – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Umar Sadik, mengajak Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kecamatan Kalua untuk turut berkontribusi dalam sektor ekonomi kreatif. Ajakan ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar pada Senin (2/12/2024).
Umar menekankan bahwa peran BPK seharusnya tidak hanya terbatas pada penanggulangan bencana, tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di daerah.
“Dengan adanya perda ini, BPK bisa lebih dari sekadar pemadam kebakaran. Mereka dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kreatif yang bermanfaat bagi daerah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi landasan hukum yang memungkinkan pemerintah mendukung masyarakat dalam memaksimalkan potensi kreatif mereka.
“Ekonomi kreatif ini peluang besar. Tidak hanya memberikan manfaat secara pribadi, tapi juga mendorong kemajuan wilayah sekitar. Ini yang kami harapkan bisa dipahami oleh BPK dan masyarakat,” kata politisi dari Partai NasDem itu.
Umar berharap sosialisasi ini membuka wawasan baru bagi anggota BPK di Kalua, sehingga mereka tidak hanya menjalankan fungsi penanggulangan bencana tetapi juga dapat berinovasi di bidang ekonomi kreatif.
“Kami ingin teman-teman di BPK melihat peluang ini sebagai cara untuk berkontribusi lebih luas. Dengan kreativitas, semuanya bisa ikut menggerakkan roda ekonomi daerah,” tutupnya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh anggota BPK se-Kecamatan Kalua ini berlangsung interaktif, dengan fokus pada peluang dan strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas. (Adv/L212)

