LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Kasus produk kedaluwarsa yang ditemukan di salah satu toko oleh-oleh di Kota Banjarbaru, yang viral beberapa waktu lalu, kembali mengingatkan kita tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk UMKM di pasar.
Dalam sebuah diskusi yang digelar di Kopitiam Pasang Dalam, Banua Anyar, Banjarmasin, Selasa(13/5/2025), berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah, dan pengusaha UMKM, berkumpul untuk membahas upaya meningkatkan kualitas produk UMKM dan perlindungan terhadap konsumen. Diskusi ini menghadirkan tiga pembicara utama: Dr. Syahrial Shaddiq, M.Si, Prof. Dr. HM. Hadin Muhjad, dan Dr. Fahrianoor, M.Si, yang berbagi wawasan mengenai ekonomi lokal, hukum, dan regulasi yang mengatur UMKM.
Dr. Syahrial Shaddiq, pakar ekonomi lokal dan UMKM dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menyampaikan bahwa seiring dengan pertumbuhan usaha UMKM, tantangan yang dihadapi pun semakin kompleks, terutama dalam hal perlindungan konsumen. Menurutnya, UMKM yang berkembang harus menyadari bahwa kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi sangat penting. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama, dan ini memerlukan sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
“UMKM yang semakin besar skalanya harus memiliki tanggung jawab yang lebih besar terhadap produk yang mereka tawarkan, termasuk dalam hal memberikan informasi yang jelas tentang tanggal kedaluwarsa dan komposisi produk,” ujar Dr. Syahrial.
Ichrom Muftezar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, menanggapi isu yang sedang viral ini mengatakan pihaknya telah mengawasi lebih dari 180 produk UMKM yang dijual di toko oleh-oleh. Ia menekankan bahwa untuk mencegah masalah yang sama terulang di Banjarmasin, pihak pemerintah telah melakukan upaya pengawasan dengan mengunjungi 13 toko oleh-oleh dan memastikan produk yang dijual memenuhi standar yang ditetapkan, termasuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk.
“Perlindungan konsumen menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk UMKM yang masuk ke toko oleh-oleh di Banjarmasin memenuhi standar kualitas dan keamanan. Pemerintah hadir untuk memberikan pembinaan dan evaluasi secara berkala,” jelas Muftezar.
Hukum Sebagai Pilar Perlindungan Konsumen
Di sisi lain, Prof. Dr. HM. Hadin Muhjad, pakar hukum dari ULM, menyampaikan pentingnya regulasi dalam menjaga kualitas produk UMKM dan melindungi konsumen. Ia menekankan bahwa hukum memiliki peran yang krusial dalam mengatur pelaku usaha, baik dari sisi preventif maupun represif. Menurut Prof. Hadin, ketika ada temuan produk yang tidak memenuhi standar, aparat penegak hukum harus bertindak tegas.
“Peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk UMKM bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk melindungi produsen. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu taat pada aturan yang ada,” tambahnya.
Dr. Fahrianoor, akademisi FISIP ULM, menambahkan bahwa dalam dunia UMKM, kepercayaan konsumen sangat penting. Ia mengingatkan bahwa konsumen yang cerdas akan memilih produk berdasarkan kualitas, bukan hanya karena harga murah atau viral. Ia juga menekankan bahwa pelaku UMKM harus memiliki integritas dan taat pada regulasi untuk menciptakan hubungan yang sehat dengan konsumen.
“Penting bagi kita untuk menciptakan ekosistem di mana konsumen dapat mempercayai produk UMKM, dan UMKM pun dapat berkembang dengan keberlanjutan. Jika pelaku UMKM mematuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal), maka kualitas produk mereka akan lebih dihargai oleh konsumen,” ujar Dr. Fahri.
Para UMKM menjadi peserta diskusi Forum Kota Banjarmasin.
Ibu Ema Thalib, seorang pengusaha sukses dengan Industri Kecil Menengah (IKM) “Duo Pemuda” yang baru saja menerima sertifikasi halal pertama di Indonesia, juga berbicara tentang pentingnya perubahan mindset dalam kalangan UMKM. Menurutnya, marketing dan kualitas produk harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa untuk dapat bersaing di pasar nasional, UMKM harus memiliki produk berkualitas, bukan hanya fokus pada kuantitas atau harga murah.
Sementara itu, Prof. Uhaib As’ad, akademisi dari Uniska Banjarmasin, juga menekankan pentingnya sinergi antara pengusaha UMKM dan pemerintah. Ia berharap produk UMKM yang berkualitas dari Banjarmasin dapat viral di tingkat nasional, bukan justru viral karena masalah produk seperti yang terjadi di Banjarbaru.
Kasus Mama Khas Banjar menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku UMKM di Banjarmasin dan sekitarnya. Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, pelaku UMKM, dan masyarakat, diharapkan produk UMKM di Banjarmasin dapat terus berkembang dengan kualitas yang terjaga dan memenuhi standar keamanan. Kepercayaan konsumen adalah kunci utama dalam membangun keberlanjutan UMKM, dan untuk itu, semua pihak harus bekerja sama untuk mencapainya.
Banjarmasin berpotensi menjadi kota dengan produk UMKM yang tidak hanya terkenal di lokal, tetapi juga dikenal secara nasional karena kualitas dan inovasi yang dihadirkan.(007)