LANGKAR.ID, Banjarmasin– Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengapresiasi jajaran Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan atas pengungkapan kasus peredaran narkoba jelang Lebaran, tepatnya di kawasan perairan Sungai Kelayan.
Sebanyak 400 gram sabu berhasil disita dari tangan dua tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas daerah. Penangkapan itu dinilai menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan Kota Banjarmasin dari bahaya narkoba.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan mengungkap jaringan narkoba di kota Banjarmasin. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, kami memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja Ditpolairud Polda Kalsel,” ujar HM Yamin HR, Sabtu (30/3/2025).
Yamin menyebut, penindakan ini memberikan rasa aman bagi masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kedamaian dan ketenangan. Ia pun menegaskan bahwa Pemkot Banjarmasin bersama Forkopimda terus berkoordinasi dan memperkuat program pencegahan narkoba.
“Banjarmasin ini salah satu jalur yang masih disasar jaringan narkoba. Tidak hanya lewat darat, tapi juga sungai. Karena itu, penting untuk terus menjaga komitmen bersama memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Kita akan dukung Polda Kalsel dan jajarannya untuk mengungkap hingga ke akar-akarnya,” tandas Yamin.
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalsel mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial MRF (21), warga Hulu Sungai Utara, dan AA (34), warga Tapin, dalam sebuah operasi di bantaran Sungai Kelayan, Jalan Kelayan Selatan, Sabtu (15/3/2025). Satu pelaku lainnya, berinisial AR, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (L212)