LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan terus memburu akar persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kali ini, Pansus menggali informasi langsung dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (10/6/2026), dipimpin Ketua Pansus H.M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin.
Bang Dhin mengatakan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menghimpun data dan masukan dari berbagai pihak guna menyusun rekomendasi yang komprehensif terkait tata kelola BBM subsidi di Kalimantan Selatan.
Dari pertemuan dengan Organda, Pansus menerima sejumlah masukan terkait mekanisme perhitungan kuota BBM subsidi yang diberikan kepada daerah. Selain itu, Organda juga meminta agar pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi diperkuat.
“Sehingga apa yang terjadi di SPBU itu tidak lagi menjadi persoalan dan tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi,” kata Bang Dhin.
Sementara itu, ALFI/ILFA mengungkapkan sebanyak 810 unit truk anggota mereka telah terdata dan dilengkapi sistem pengawasan internal untuk memastikan penggunaan BBM subsidi sesuai aturan.
Menurut Bang Dhin, sistem tersebut memungkinkan organisasi memantau konsumsi BBM setiap kendaraan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, akses kendaraan terhadap BBM subsidi dapat dibatasi sebagai bentuk pengendalian internal.
Selain pengawasan, ALFI/ILFA juga mendorong pemerintah memperjelas regulasi dan perhitungan kuota BBM subsidi agar lebih adil sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Bang Dhin menilai usulan tersebut penting karena kebutuhan BBM setiap kabupaten dan kota berbeda, tergantung jumlah kendaraan dan aktivitas ekonomi yang berlangsung.
“Perhitungan kuota harus berdasarkan jumlah kendaraan dan kebutuhan riil di lapangan agar distribusinya tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam rapat itu juga mengemuka persoalan kendaraan angkutan barang, khususnya truk enam roda, yang dinilai membutuhkan kejelasan regulasi karena karakteristik operasionalnya berbeda dengan kendaraan lainnya.
Bang Dhin menegaskan Pansus dibentuk sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi yang muncul dalam beberapa bulan terakhir.
Karena itu, DPRD Kalsel berkomitmen mendengarkan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi BBM sebelum menyusun rekomendasi akhir.
“Pansus tentu bekerja secara maksimal untuk bisa mengurai dan membereskan persoalan-persoalan BBM subsidi,” tegasnya.
Sebelumnya, Pansus telah meminta keterangan dari Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, perwakilan sopir angkutan, dan sejumlah elemen masyarakat.
Dalam waktu dekat, Pansus juga akan memanggil PT Pertamina, BPH Migas, AKR, dan Hiswana Migas guna melengkapi data serta mendapatkan gambaran menyeluruh terkait distribusi BBM subsidi di Kalimantan Selatan. (L212)

