BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Dorong RSUD Ulin Naik Kelas, Minta Kemenkes Tambah Dokter Spesialis...

DPRD Kalsel Dorong RSUD Ulin Naik Kelas, Minta Kemenkes Tambah Dokter Spesialis dan Alkes

LANGKAR.ID ,JAKARTA – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bergerak memperjuangkan peningkatan mutu layanan RSUD Ulin Banjarmasin. Bersama manajemen rumah sakit, para legislator mendatangi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk membahas kebutuhan tenaga medis hingga sarana penunjang pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan mengingat RSUD Ulin merupakan rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang terus menghadapi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan spesialistik dan penanganan kasus-kasus kompleks.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, Senin (8/6/2026), Komisi IV menyampaikan sejumlah usulan strategis guna memperkuat kapasitas rumah sakit tipe A tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gt. Miftahul Chotimah, mengatakan salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kesempatan bagi tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis maupun konsultan.

“Kami meminta agar dokter PPPK bisa mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan spesialis. Selain itu, kami juga mendorong bantuan alat-alat kesehatan yang masih dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Miftahul, penguatan RSUD Ulin sangat penting karena rumah sakit tersebut menjadi pusat rujukan bagi dua provinsi, yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Selain peningkatan sumber daya manusia, DPRD Kalsel juga meminta dukungan pemerintah pusat dalam pemenuhan fasilitas dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk menunjang layanan medis yang lebih lengkap dan modern.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes RI, Harditya Suryawanto, menegaskan bahwa peningkatan mutu rumah sakit tipe A harus didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten, tata kelola yang baik, serta fasilitas yang memadai.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK agar memiliki kesempatan lebih luas mengikuti pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis.

Selain itu, Kemenkes juga mendorong rumah sakit daerah untuk terus mengembangkan layanan unggulan sesuai kebutuhan masyarakat serta mengusulkan kebutuhan alat kesehatan berdasarkan prioritas pelayanan yang ingin diperkuat.

Menurut Harditya, langkah tersebut penting agar rumah sakit rujukan daerah mampu menangani lebih banyak kasus secara mandiri tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah.

Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi ini menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan kualitas layanan kesehatan di Banua.

Dengan penguatan tenaga medis, fasilitas, dan layanan unggulan, RSUD Ulin diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai rumah sakit rujukan regional yang memberikan pelayanan kesehatan cepat, berkualitas, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA