LANGKAR.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini dimanfaatkan untuk memperdalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah agar lebih tajam dan berdampak nyata.
Rombongan DPRD Riau yang dipimpin Androy Ade Rianda disambut Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak langsung fokus membedah sejumlah poin krusial, mulai dari penyusunan rekomendasi DPRD, penguatan pokok pikiran (pokir), hingga memastikan tindak lanjut hasil evaluasi LKPJ benar-benar dijalankan pemerintah daerah.
H. Kartoyo menegaskan, rekomendasi DPRD tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif semata. Ia menuntut setiap rekomendasi mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.
“Pengawasan harus kita tingkatkan. Rekomendasi itu harus jelas arahnya, apa maksudnya, dan bagaimana tindak lanjutnya. Dengan begitu, dampaknya bisa dirasakan langsung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mempertajam pengawasan, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran. Menurutnya, pertukaran informasi dengan DPRD Riau memberikan perspektif baru, khususnya terkait pengelolaan pendapatan, belanja, serta arah rekomendasi yang lebih terukur.
Sementara itu, pokok pikiran DPRD turut menjadi bahasan penting karena menjadi representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan pengawasan lapangan. Pokir dinilai harus terintegrasi kuat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Di sisi lain, Androy Ade Rianda menyebut kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk menggali praktik baik antar daerah. Ia berharap hasil diskusi bisa memperkaya penyusunan rekomendasi, memperkuat pokir, serta memastikan tindak lanjut LKPJ berjalan efektif.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif. Sinergi antar DPRD ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembahasan LKPJ, sehingga menghasilkan rekomendasi yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. (L212)

