LANGKAR.ID, Banjarmasin – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) belanja pegawai menjadi perhatian Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) saat membahas rencana program kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk 2027. DPRD meminta perencanaan anggaran lebih akurat agar dana yang disiapkan sesuai kebutuhan riil.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama BKD Kalsel untuk mendalami rencana program dan anggaran tahun anggaran 2027, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor dan dihadiri Kepala BKD Kalsel Nor Yadi beserta jajaran.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah program strategis bidang kepegawaian. Program itu meliputi pengelolaan Assessment Center, fasilitasi pengadaan CPNS dan PPPK, pendidikan lanjutan ASN, promosi pegawai, hingga pemberian penghargaan bagi aparatur.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian ialah penganggaran kebutuhan CPNS yang belum memiliki kepastian formasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan anggaran yang telah disiapkan tidak terserap secara optimal dan berkontribusi terhadap Silpa.
Karena itu, BKD diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepastian formasi sebelum menyusun kebutuhan anggaran. Dengan perencanaan yang lebih cermat, alokasi dana diharapkan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program.
Komisi I juga menyoroti perhitungan gaji dan tunjangan ASN. Banyaknya sisa anggaran pada pos belanja pegawai menjadi alasan perlunya penghitungan kebutuhan secara lebih teliti, termasuk memperhatikan jumlah pegawai dan kebutuhan pembayaran selama tahun anggaran berjalan.
Manajemen Talenta ASN Jadi Perhatian
Selain masalah anggaran, Komisi I mendorong BKD mengoptimalkan penerapan manajemen talenta ASN. Sistem ini penting untuk memetakan kompetensi pegawai sekaligus mendukung pengembangan karier, promosi, dan penempatan aparatur sesuai kemampuan serta kebutuhan organisasi.
Komisi I menilai pengelolaan talenta yang terintegrasi dapat membantu pemerintah daerah membangun aparatur yang profesional dan kompeten. Dengan begitu, penempatan pegawai tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan kinerja.
Pembangunan Assessment Center turut menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung proses penilaian dan pemetaan kompetensi ASN secara lebih objektif sebagai bagian dari penguatan sistem manajemen kepegawaian.
Komisi I juga meminta BKD memasukkan program yang mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Integrasi data kepegawaian diperlukan agar informasi ASN tersaji secara akurat, terpusat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BKD diharapkan berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta instansi terkait di bidang komunikasi dan informatika. Sinkronisasi ini diperlukan agar data kepegawaian pemerintah provinsi dapat terhubung dalam sistem yang terintegrasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, menegaskan bahwa pendalaman program kerja 2027 bertujuan memastikan setiap kegiatan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator terukur, dan dukungan anggaran yang tepat.
Menurutnya, pengelolaan kepegawaian tidak sebatas urusan administrasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan kepegawaian mampu meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Melalui pendalaman tersebut, Komisi I berharap BKD Kalsel dapat menyusun program 2027 secara lebih matang, efisien, dan tepat sasaran. Perencanaan yang akurat diharapkan mampu menekan potensi Silpa sekaligus memperkuat kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. (L212)

