BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Kalsel Bedah Anggaran Disperkim 2027, Pastikan Program Tepat Sasaran

Komisi III DPRD Kalsel Bedah Anggaran Disperkim 2027, Pastikan Program Tepat Sasaran

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti realisasi usulan hasil reses anggota dewan dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel tahun anggaran 2027. Dewan ingin memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah.

Dalam rapat tersebut, anggota dewan meminta penjelasan terkait sejumlah program yang dipaparkan Disperkim. Salah satu perhatian utama ialah sejauh mana usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel, khususnya Komisi III, telah masuk dalam rencana kegiatan dinas tersebut.

Mustaqimah menegaskan, program Disperkim harus memiliki peruntukan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu program yang menjadi perhatian ialah perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.

“Kami ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dikerjakan oleh Disperkim ini selain benar-benar jelas peruntukannya yaitu untuk kepentingan masyarakat Kalsel. Juga merupakan bagian dari wujud realisasi hasil reses anggota dewan, khusus Komisi III sebagai mitra kerja mereka, seperti perbaikan rumah warga tak layak huni,” ujar Mustaqimah.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menyetujui program yang berkaitan dengan urusan kesekretariatan. Untuk kegiatan tersebut, Komisi III menyerahkan pelaksanaannya kepada Disperkim sesuai usulan yang disampaikan.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyati Janoezir P memaparkan rencana kerja dan anggaran untuk 2027 dengan nilai lebih dari Rp 40 miliar.

Anggaran tersebut terbagi dalam empat program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan provinsi, pengembangan perumahan, kawasan permukiman, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Melalui pembahasan ini, Komisi III DPRD Kalsel ingin memastikan perencanaan anggaran Disperkim tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mendukung program perumahan dan permukiman yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA