LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas maladministrasi. Penandatanganan berlangsung di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang optimal di seluruh sektor,” ujar Yulian.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang akuntabel tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan, pelaporan, serta penyampaian masukan terhadap kinerja penyelenggara layanan publik.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, menyampaikan bahwa kehadiran para kepala daerah se-Kalimantan Selatan dalam penandatanganan MoU ini menjadi sinyal positif bagi peningkatan kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kontrak moral kepada rakyat. Dengan kerja sama ini, tidak boleh ada lagi sekat birokrasi yang menghambat pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Najih menegaskan, Ombudsman RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan yang adil, berkualitas, dan bermartabat.(007)

