LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pembangunan Jembatan Pulau Laut yang menghubungkan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus dikebut. Gubernur Kalsel H. Muhidin turun langsung ke lokasi untuk memastikan proyek strategis senilai Rp 7,95 triliun itu berjalan sesuai tahapan dan target penyelesaian.
Muhidin meninjau pembangunan jembatan di sisi Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, dia didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel M. Yasin Toyib, Kepala Bidang Bina Marga Robby Cahyadi, serta perwakilan kontraktor, pengawas, dan tim laboratorium.
Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung perkembangan konstruksi sekaligus mendengarkan laporan dari pelaksana proyek. Muhidin juga berdialog dengan pengawas dan kontraktor mengenai progres pekerjaan yang melibatkan sejumlah badan usaha.
“Hari ini kami berada di Batulicin dan akan menuju Kotabaru. Saat ini kami melihat pekerjaan yang berada di jalur dari Batulicin menuju arah tengah. Di sini terdapat PT Wasita,” ujar Muhidin seusai meninjau lokasi.
Dari laporan pengawas, pekerjaan pada salah satu bagian konstruksi telah mencapai sekitar 1.000 meter. Sementara jarak antartiang mencapai sekitar 50 meter.
“Menurut keterangan dari pengawas, pekerjaan di lokasi ini sudah mencapai sekitar 1.000 meter. Untuk jarak antartiang, masing-masing berjarak sekitar 50 meter,” jelasnya.
Muhidin juga mengecek perkembangan pekerjaan yang melibatkan sejumlah perusahaan, di antaranya BIPI, BasKita, dan Borneo Berkah Abadi (BBA). Dia ingin memastikan setiap paket pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Jembatan Sepanjang 3,75 Kilometer
Jembatan Pulau Laut dirancang memiliki panjang sekitar 3,75 kilometer dengan lebar 24 meter. Infrastruktur ini akan menjadi penghubung darat antara Tanah Bumbu dan Kotabaru yang selama ini dipisahkan oleh perairan.
Pada sisi Batulicin, pekerjaan sepanjang sekitar satu kilometer dilaksanakan oleh konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, dan PT Borneo Berkah Abadi (BBA).
Sementara itu, pekerjaan di sisi Kotabaru sepanjang sekitar 1,5 kilometer dikerjakan PT Nindya Karya bersama PT Brantas Abipraya.
Pemerintah menargetkan pembangunan jembatan rampung pada 2028 sehingga dapat mulai difungsikan pada 2029. Proyek bernilai sekitar Rp 7,95 triliun tersebut mengandalkan sinergi pendanaan pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan pembiayaan berasal dari APBD Pemprov Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu, Pemkab Kotabaru, serta anggaran multiyears Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Gunakan Teknologi Cable-Stayed
Dari sisi desain, jembatan utama menggunakan konstruksi cable-stayed atau jembatan dengan kabel penyangga. Struktur utamanya dilengkapi dua pylon setinggi sekitar 100 meter dengan bentang utama mencapai 505,5 meter.
Selain bentang utama, pembangunan juga mencakup struktur box girder, pile slab, dan jalan pendekat di kedua sisi jembatan.
Pemerintah turut menyiapkan jalan pendekat sepanjang sekitar 1.500 meter di sisi Batulicin dan 1.250 meter di sisi Kotabaru. Jalan tersebut akan menghubungkan jembatan dengan jaringan jalan di masing-masing wilayah.
Dalam pembagian pekerjaan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan menangani bentang utama cable-stayed sepanjang 505,5 meter serta sebagian jembatan pendekat menuju Kotabaru sepanjang 547,25 meter.
Adapun sisa pekerjaan bentang pendekat ditangani Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
Pembangunan Jembatan Pulau Laut menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kalsel.
Kehadiran jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang, serta meningkatkan efisiensi transportasi antara Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Jika beroperasi sesuai target, jembatan tersebut juga berpotensi membuka peluang investasi baru, memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua kabupaten.
Pemantauan langsung oleh Gubernur Muhidin menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengawal pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (L212)

