LANGKAR.ID ,SURABAYA – DPRD Kalimantan Selatan tak mau gegabah menaikkan pajak. Panitia Khusus (Pansus) I justru memilih membenahi sistem dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebagai langkah utama.
Sikap itu ditegaskan saat kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/4/2026). Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi, menilai penelusuran potensi pendapatan harus jadi prioritas sebelum bicara kenaikan tarif.
“Sisir dulu potensi pendapatan daerah. Memang butuh waktu, tapi itu penting agar kita bisa memaksimalkan aset untuk menambah PAD,” tegasnya.
Politisi yang akrab disapa Paman Yani itu menyebut optimalisasi aset daerah bisa menjadi sumber tambahan anggaran tanpa membebani masyarakat.
Ia juga menyoroti praktik di Jawa Timur yang melibatkan hingga level pemerintahan paling bawah dalam menggali potensi pajak, termasuk sektor kendaraan.
“Di Jatim, sampai tingkat dusun ikut berperan menggali potensi pajak,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengingatkan peningkatan pendapatan harus dibarengi kemudahan layanan. Menurutnya, kepuasan wajib pajak menjadi kunci utama dalam mendorong kepatuhan.
Senada, Kepala Bidang Pajak Bapenda Jawa Timur, Krisna Bimasakti, menegaskan pihaknya fokus meningkatkan pendapatan tanpa memicu keresahan masyarakat.
“Kami maksimalkan pendapatan yang sah tanpa menimbulkan keresahan. Pelayanan yang cepat dan nyaman jadi kunci,” katanya.
Sementara itu, anggota Pansus I, Umar Sadik, melihat keberhasilan Jawa Timur juga ditopang hasil pajak yang langsung dirasakan masyarakat.
“Contohnya jalan rusak bisa diperbaiki kurang dari 1×24 jam. Ini bukti pajak kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dari kunjungan ini, DPRD Kalsel menarik satu kesimpulan tegas: meningkatkan pendapatan daerah tak harus lewat kenaikan tarif. Pembenahan sistem, pelayanan prima, dan kepercayaan publik justru jadi kunci utama dalam revisi perda pajak dan retribusi yang tengah digodok. (L212)

